Relasi Konstitusi Warga Negara dan Negara
Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraaan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur dan memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Undang Undang Dasar adalah bagian dari pada konstitusi, konstitusi pada umumnya bersifat kodifikasi yaitu sebuah dokumen yang berisi aturan- aturan untuk menjalankan suatu organisasi pemerintahan negara. Tetapi dalam pengertian ini tidak semua berupa dokumen tertulis karena ada beberapa aturan yang menggunakan metode tidak tertulis seperti pidato kenegaraan presiden. Jadi dapat kita simpulkan konstitusi adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur pemerintahan dan diselenggarakan dalam suatu masyarakat. Tentunya sebagai warga negara kita harus mempunyai relasi antara kita sebagai warga negara dengan negara. Seringkali kita mungkin tidak menyadari bahwa pentingnya membangun relasi konstitusi diri sebagai warga negara, mungkin yang ada dalam pikiran kita pertama k...